Mempekerjakan penyandang disabilitas bukan hanya tentang melakukan bisnis yang baik, tapi tentang melakukan bisnis yang lebih baik. Perusahaan terkemuka di seluruh dunia serta semakin banyak perusahaan Indonesia telah menerapkan inklusi disabilitas untuk mendukung strategi bisnis mereka.
Mempekerjakan penyandang disabilitas akan meningkatkan keragaman bisnis, kreativitas, dan semangat kerja, hal ini juga akan meningkatkan citra perusahaan Anda dikalangan staf, komunitas, dan pelanggan. Karyawan Penyandang Disabilitas adalah pekerja yang produktif , dapat diandalkan dan seringkali berkinerja lebih baik.
Selain meningkatkan bisnis Anda, mempekerjakan penyandang disabilitas merupakan persyaratan hukum bagi semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Pada tahun 2008, terdapat 163 Negara menandatangani Konvensi PBB tentang Hak – Hak Penyandang Disabilitas (CRPD). Tindaklanjut dari CRPD tersebut Pemerintah Indonesia meratifikasi dengan mengesahkan Undang-Undang Disabilitas No.8 Tahun 2016 pasal 53 yang mewajibkan semua perusahaan swasta memenuhi target minimal 1% untuk pekerjaan disabilitas.
Penyandang disabilitas adalah karyawan yang produktif dan dapat diandalkan dan seringkali dapat bekerja lebih baik daripada pekerja non-disabilitas dalam hal kehadiran, keselamatan kerja, dan retensi pekerjaan. Perusahaan terkemuka di seluruh dunia, serta semakin banyak perusahaan lokal Indonesia, telah menerapkan inklusi disabilitas untuk mendukung strategi bisnis mereka.
Disability Kerja Indonesia (DKI) adalah perusahaan Employee Supply Management dan Recruitment pertama yang mengkhususkan diri dalam menyediakan tenaga kerja disabilitas di Indonesia. Kami secara eksklusif mengelola pekerja penyandang disabilitas. Kami adalah mitra berpengalaman yang menyediakan kandidat ideal yang dapat dipekerjakan oleh bisnis tanpa harus memodifikasi fasilitas gedung. Kami telah menjadi penyedia layanan rekrutmen pilihan untuk klien dan kandidat kerja.
DKI mulai beroperasi pada 2019 setelah pendiri bisnis yang menyandang disabilitas fisik ini memenangkan kompetisi Ide Inovasi Start-up Asia Pasifik yang diselenggarakan oleh Future Leaders di United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) pada 2018.
Kami terus membangun bisnis kami sejak saat itu dan telah berhasil menempatkan tenaga kerja disabilitas di berbagai sektor, termasuk bisnis supply chain, bank, perusahaan finance, perusahaan barang dan manufaktur, perusahaan konstruksi, pabrik, dan banyak lagi.
Disabilitas Kerja Indonesia (PT.DKI) adalah perusahaan Head-Hunter dan Employee Management pertama yang mengkhususkan diri dalam penyediaan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Indonesia. Kami secara eksklusif hanya mengelola Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas. Kami adalah mitra berpengalaman yang menyediakan kandidat terbaik yang dapat dipekerjakan oleh bisnis.
Pendiri PT.DKI adalah seorang Penyandang Disabilitas Fisik (Tunadaksa) yang memiliki pengalaman sejak 2014 berkecimpung dalam strategi ketenagakerjaan disabilitas di Indonesia maupun Internasional, memberikan solusi – solusi terhadap potensi dan managemen mempekerjakan penyandang disabiltas di berbagai sektor bisnis.
PT. DKI mulai beroperasi pada 2019 setelah pendiri PT.DKI memenangkan kompetisi Start-up Innovation Idea Asia Pasifik pada 2018 yang diselenggarakan oleh Future Leaders di United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP). Kami terus membangun bisnis kami sejak saat itu dan telah berhasil menempatkan penyandang disabilitas bekerja di berbagai sektor bisnis.
Kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas
- Merancang solusi ketenagakerjaan inklusi yang menguntungkan bisnis dan karyawan disabilitas. - Menciptakan lingkungan kerja inklusif dan kesempatan kerja setara bagi penyandang disabilitas - Menjadi perusahaan pelopor headhunter dan employee management khusus tenaga kerja disabilitas di ASEAN
Commitment | : | Kami memberikan layanan berkualitas tinggi kepada klien dan kandidat |
Intellegent Solutions | : | Prioritas kami adalah menempatkan penyandang disabilitas yang tepat dia pekerjaan yang tepat.
|
Fast Services | : | Kami memberikan layanan tepat waktu dan cepat untuk memenuhi kebutuhan klien
|